BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia adalah makhluk organisasi. Oleh karena itu,
begitu ia dilahirkan ke dunia, ia menjadi anggota organisasi genitis yang
disebut anggota organisasi keluarga. Bahkan, organisasi itu sudah ada sebelum
kita dilahirkan , karena kelahiran kita juga akibat organisasi perkawinan. Di
samping itu, begitu manusia lahir ia
juga langsung menjadi anggota rukun tetangga, rukun warga, kelurahan,
kecamatan, kabupaten, provinsi, dan warga negara Indonesia bahkan menjadi warga
dunia.
Ketika usia sekolah, manusia memasuki sekolah dan ia
menjadi anggota organisasi sekolah. Setelah lulus dan bekerja, ia menjadi
anggota organisasi di tempat kerjanya. Mungkin pula ia merangkap menjadi
anggota organisasi agama, pemuda, politik, ekonomi atau bisnis, sosial atau
masyarakat, budaya, keamanan, militer, olahraga, hobi, profesi dsb. Akhirnya,
setelah manusia meninggal ia dicatat sebagai anggota organisasi kematian oleh
panitia rukun kematian di tingkat RT.
Jadi, manusia sejak dilahirkan sampai kematiannya tidak dapat dipisahkan dari organisasi. Manusia
adalah makhluk organisasional karena sejak lahir manusia tidak dapat hidup
sendiri tanpa bantuan orang lain. Organisasi dibentuk untuk kepentingan manusia
(antroposentris), organisasi sebenarnya diciptakan untuk orang, bukan orang
untuk organisasi.
Manusia harus memperalat organisasi, bukan diperalat
organisasi . manusia jangan sampai diperbudak organisasi, tetapi manusia harus
memperbudak organisasi. Organisasi bukan tujuan, melainkan sebagai alat bagi
manusia untuk mencapai tujuan.
Organisasi merupakan bagian yang tak terpisahkan
dengan kehidupan dan penghidupan manusia. Setiap hari manusia berhubungan
dengan organisasinya. Walaupun pengalaman berorganisasi itu ada yang
menyenangkan dan menjengkelkan, ada positif dan ada pula negatif, tetapi tetap
saja memerlukan organisasi. Adanya pertentangan ini sebagai konsekuensi bahwa
manusia pada hakikatnya tidak sama atau penuh perbedaan.
Perbedaan ini terjadi antara lain karena latar
belakang pendidikan, pengalaman, status sosial ekonomi, budaya, usia yang
berbeda. Tidak ada satu manusia satupun yang sama persis, sekalipun mereka
kembar. Manusia berbeda terutama dari sidik jarinya. Yang menyamakan mereka
ialah mereka tetap sama- sama bernama manusia.
Oleh karena itu, dalam makalah ini membahas tentang pengertian
Organisasi, Langkah-langkah perorganisasian, Macam-macam organisasi,
restrukturisasi organisasi.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian organisasi
2. langkah - langkah perorganisasian
3. macam - macam organisasi
4. restrukturisasi organisasi
C. Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan ini adalah; agar mahasiswa mampu dan mengerti serta dapat
menjelaskan pengertian organisasi, langkah – langkah perorganisasian,
macam–macam organisasi, serta restrukturisasi organisasi.
D. Manfaat
Penulisan
Adapun
yang hendak diperoleh dari adanya makalah ini adalah sebagai berikut
1. Secara
teoretis
Hasil
makalah ini di harapkan dapat membantu pembaca khususnya mahasiswa dalam hal
yang berkaitan dengan Keterampilan Dasar Mengajar Guru.
2. Secara
praktis
Melalui
pembuatan makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan berfikir dan kemampuan
menganalisis suatu hal yang terkait, dan juga sebagai salah satu syarat
penilaian mata kuliah Profesi Kependidikan.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Defenisi
Organisasi
Organisasi berasal dari bahasa latin, organum
yang berarti alat, bagian, anggota badan. Organisasi menurut Weber (1968) dalam
Stoner & Freeman (1995) adalah struktur birokrasi. Organisasi menurut
pendapat Wendrich, et al. (1988) adalah proses mendesain
kegiatan-kegiatan dalam struktur organisasi untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Sedangkan Sutarto (1995) mendefinisikan organisasi
sebagai kumpulan orang, proses pembagian kerja, dan sistem kerja sama atau
sistem sosial.
Meskipun para ahli manajemen memberikan
definisi-definisi yang berbeda-beda tentang organisasi, namun intisarinya sama
yaitu bahwa organisasi merupakan proses kerja sama dua orang atau lebih untuk
mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Definisi ini bersifat
umum dan berlaku bagi semua organisasi termasuk organisasi pendidikan.
Berdasarkan berbagai pendapat tentang organisasi di
atas, maka dapat disimpulkan bahwa yang disebut organisasi ialah proses
kerjasama dua orang atau lebih untuk mencapai suatu tujuan secara efektif dan
efisien. Jadi, dalam setiap organisasi terkandung tiga unsur, yaitu (1) kerja
sama, (2) dua orang atau lebih, (3) tujuan yang hendak dicapai.
B. Langkah-langkah
Perorganisasian
1. Manajer
harus mengetahui tujuan organisasi yang ingin dicapai, apakah profit motive
atau service motive
2. Penentuan
kegiatan-kegiatan, artinya manajer harus mengetahui, merumuskan, dan
mengspesifikasikan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan
organisasi dan menyusun daftar kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan.
3. Pengelompokan
kegiatan-kegiatan, artinya manajer harus mengelompokan kegiatan-kegiatan
kedalam beberapa kelompok atas dasar tujuan yang sama. Kegiatan-kegiatan yang
bersamaan dan berkaitan erat disatukan kedalam satu departemen atau satu
bagian.
4. Pendelegasian
wewenang, artinya manager harus menetapkan besarnya wewenang yang akan
didelegasikan kepada setiap departemen.
5. Rentang
kendali, artinya manajer harus menetapkan jumlah karyawan pada setiap
departemen atau bagian.
6. Peranan
perorangan, artinya manager harus menetapkan dengan jelas tugas-tugas setiap
individu karyawan, supaya tumpang-tindih tugas dihindarkan .
7. Tipe
organisasi, artinya manajer harus menetapkan tipe organisasi apa yang akan
dipakai, apakah line organisazion, line and staff organisazion ataukah function
organisazion.
8. Struktur (
organization chart = bagian organisasi ),artinya manajer harus menetapkan
struktur organisasi yang bagaimana yang akan dipergunakan, apa struktur
organisasi “segitiga vertikal, segitiga horizontal, bentuk lingkaran, bentuk
setengah lingkaran, bentuk kerucut vertikal/horizontal ataukah bentuk oval”.
C. Macam-macam Organisasi
1. Organisasi
Niaga
Organisasi yang tujuan
utamanya mencari keutungan. Berikut macam-macam organisasi niaga
a. Perseroan
Terbatas (PT)
PT adalah
badan usaha yang mempunya kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah
dari kekayaan, hak serta kewajiban para pendiri maupun pemilik. Berbeda dengan
bentuk badan, usaha lainnya, PT mempunyai kelangsungan hidup yang panjang,
karena perseroan ini tetap berjalan meskipun pendiri atau pemiliknya meninggal
dunia.
Perseroan
Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong. Perbedaannya:
·
PT Terbuka menjual
saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang
berhak membeli saham perusahaan tersebut.
·
PT Tertutup modalnya
berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga
dan tidak dijual ke umum.
·
PT Kosongadalah
perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki
izin usaha dan izin lainnya.
b. Persekutuan
Komanditer (CV)
CV (Commanditaire
Vennootscap) adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh beberapa orang.
Pemilik modal dalam CV disebut anggota. Para anggota mempercayakan uangnya
untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya
sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda
keikutsertaan didalam persekutuan. Dalam CV terdapat dua macam keanggotaan,
yaitu sekutu komplementer dan sekutu komanditer.
Bentuk CV
dibagi menjadi 3, yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham yaitu:
·
CV Murni hanya
terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
·
CV Campuran terbentuk
dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut
menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
·
CV Bersaham adalah CV
yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer
maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
c. Firma
(FA)
Firma (daribahasa Belandavenootschap onder firma; secara
harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga
disebut FA, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua
orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Dalam Firma semua anggota
bertanggung jawab sepenuhnya terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak
lainnya. Jadi kemajuan Firma dan semua resiko ditanggung bersama.
d. Koperasi
Koperasi
adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya(menurut
UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan
pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen
dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM
dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan
produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa
lainnya.
e. Joint
veunture
Joint
veunture merupakan kerja sama beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa
negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai suatu konsentrasi kekuatan-kekuatan
ekonomi yang lebih padat.
f. Trust
Trust
merupakan gabungan beberapa badan usaha Trust dibentuk dengan cara
menggabungkan beberapa perusahaan (merger) sehingga menjadi suatu perusahaan
yang besar. Seluruh kekayaan dari perusahaan lama berpindah kepada perusahaan
baru.
g. Kontel
Kontel adalah
persekutuan berbagai perusahaan yang sejenis yang memiliki perjanjian tertentu.
h. Holding
Company
Holding company terjadi apabila perusahaan berada
dalam kondisi keuangan sangat kuat, kemudian membeli saham-saham dari
perusahaan. Artinya, terjadi pengambil alihan atas kekayaan dan kekuasaan dari
suatu perusahaan. Perusahaan yang saham-sahamnya telah dibeli tidak lagi
mempunyai kekuasaan, semua kekuasaan ditentukan oleh Holding company.
2. Organisasi Sosial (Organisasi Kemasyarakatan)
Adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang
tidak dapat mereka capai sendiri.
Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan
a) Jalur Keagamaan
b) Jalur Profesi
c) Jalur Kepemudaan
d) Jalur Kemahasiswaan
e) Jalur Kepartaian & Kekaryaan
3. Organisasi Regional &
Internasional
Organisasi Regional adalah organisasi
yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Sedangkan
Organisasi Internasional organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
Restrukturisasi
adalah perubahan struktur suatu organisasi baik secara vertical maupun
horizontal, agar lebih efektif membantu tercapainya tujuan. Restrukturisasi ini
dilakukan karena struktur organisasi tidak efektif lagi, akbat adanya kemajuan
atau kemunduran perusahaan. Restrukturisasi vertical, diartikan dengan
memperpanjang tingkatan-tingkatan organisasi, misalnya direksi, kepala bagian,
kepala seksi, da works dan sebaliknya.
Kebaikannya:
· Rentang
kendali relative singkat
· Pengendalian
karyawan akan lebih mudah
· Koordinasi
relative akan lebih baik
Keburukannya:
· Tingkatan-tingkatan
jabatan banyak, akibatnya tunjangan jabatan semakin banyak
· Jalur
perintah dan tanggung jawab terlalu panjang
· Jalur
informasi dan komunikasi cukup panjang
Restrukturisasi horizontal, diartikan
perubahan struktur suatu organisasi dengan cara menambah jmlah bagian
/departemennya. Kebaikannya:
· Jalur
perintah dan tanggung jawab pendek
· Tingkatan-tingkatan
jabatan sedikit
· Jalus
informasi dan komunikasi relative pendek
Kekurangannya:
· Rentang
kendali semakin banyak
· Koordinasi
akan semakin sulit
· Pengarahan
dan pengendalian karyawan kurang baik
Restrukturisasi yang terbaik, tergantung
kepada kebutuhan dan penekanan yang diinginkan. Jika pengarahan pengendalian
dan koordinasi yang diutamakan maka restrukturisasi vertikal yang baik. Tetapi
jika jalur pemerintah, tanggung jawab, dan komunikasi yang diutamakan maka
restrukturisasi horizontal yang terbaik.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
organisasi
ialah proses kerjasama dua orang atau lebih untuk mencapai suatu tujuan secara
efektif dan efisien. Jadi, dalam setiap organisasi terkandung tiga unsur, yaitu
kerja sama, dua orang atau lebih, tujuan yang hendak dicapai.
Adapun langkah-langkah
perorganisasian yaitumengetahui
tujuan organisasi yang ingin dicapai, penentuan
kegiatan-kegiatan, pengelompokan kegiatan-kegiatan, pendelegasian
wewenang, rentang kendali, peranan
perorangan, tipe organisasi, struktur ( organization
chart = bagian organisasi ).
Adapun juga
macam-macam organisasi sepertiOrganisasi Niaga, Organisasi
sosial (organisasi kemasyarakatan),Organisasi
Regional & Internasional.
Kemudian
yang terakhir adalah restrukturisasi yang merupakan perubahan struktur suatu
organisasi baik secara vertical maupun horizontal, agar lebih efektif membantu
tercapainya tujuan.
B. SARAN
Demikian
yang bisa saya simpulkan, semoga makalah ini bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya
dan mahasiswa pada umumnya. Apabila makalah ini terdapat kekurangan maupun
kesalahan dalam penulisan/pembahasan saya mengucapkan
mohon maaf. Terima kasih
klik di bawah ini untuk ppt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar